Senin, 04 Januari 2016

Kajang Pada Upacara Ngaben di Bali

Kajang berasal dari bahasa kawi yang artinya penutup, atau kerudung. Kajang adalah salah satu piranti upacara Pitra Yadnya, yaitu Pengabenan. Kajang ini terbuat dari selembar kain putih dengan panjang kurang lebih satu setengah meter (3 hasta). Dalam lembaran kain tersebut ditulisi dengan gambar-gambar tertentu dan aksara-aksara modre yang memiliki nilai-nilai magis sebagai simbol kelepasan. Dalam membuat kajang ini, tidak sembarang orang boleh membuatnya, biasanya orang yang berhak membuat adalah Sang Sulinggih (dwijati) , orang yang ditunjuk/mendapat anugrah dari Sulinggih untuk nyurat kajang, atau pemangku kawitan. Cerita awal tentang kajang ini terdapat dalam Kakawin Bharatayudha, diceritakan dalam kakawin tersebut Dewi Hidimbi meminta sebuah kerudung kepada Dewi Drupadi untuk menutup diri dalam perjalanan yang panas untuk menemui nenek moyang (leluhur) agar tidak mendapat rintangan dalam perjalannya menuju Swarga. Dalam kisah ini tersirat nilai yang sangat mendalam tentang fungsi, dan makna penggunaan kajang dalam upacara ngaben.
Kajang ini sesungguhnya ada dua macam, yaitu :

Kajang Siwa

Kajang Siwa adalah kajang yang diperoleh dari Sang Sulinggih (Pedanda, Sri Empu, Dukuh, Bhagawan, dll) yang muput upacara bersangkutan.

Kajang Kawitan

Kajang Kawitan adalah kajang yang diperoleh dengan cara nunas kepada Bhatara Kawitan, di Pura Kawitan warga masing-masing. Kajang Kawitan ini akan berbeda antar setiap soroh/clan, seperti misalnya Kajang Pasek yang ada di gambar di atas, dan Kajang Pande yang ada di gambar dibawah.
 Kajang merupakan simbol atman yang dilukiskan dengan aksara dan gambar-gambar suci, penggunaan kajang ini dalam upacara pengabenan adalah diletakkan diatas jenazah/petinya seperti selimut. Sebelum dapat digunakan sesuai dengan nilai spiritualnya harus dilaksanakan upacara Ngajum Kajang, mengenai upacara ini akan diulas khusus pada artikel selanjutnya. Setelah selesai ngajum kajang barulah kajang ini dinyatakan telah memiliki nilai spiritual atau daya magis, pada saat pemberangkatan jenazah menuju kuburan (Setra/Patunon) kajang ini diletakkan di atas jenazah yang diusung menggunakan wadah/bade, dan nantinya akan dibakar bersama jenazah.
Kajang memiliki nilai spiritual sebagai tanda restu dari sanak keluarga, Sang Sulinggih, dan Bhatara Kawitan terhadap kepergian Sang Lina (mati) untuk manunggal kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa. 



sumber : http://nirmalajati.blogspot.co.id/2014/07/kajang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar